|
|
 |
 |
| Preview
isi d-Tax |
| Berikut
adalah keterangan isi dan contoh tampilan terbaru beberapa slide
d-Tax. |
| >>>PPh
| Pajak Penghasilan |
Pajak
Penghasilan
-
Pengertian
-
Dasar Hukum
-
Subjek Pajak
-
Subjek Pajak Dalam Negeri
-
Subjek Pajak Luar Negeri
-
Bentuk Usaha Tetap
-
Tempat tinggal/Kedudukan Wajib Pajak
-
Kewajiban Pajak Subjektif
-
Tidak Termasuk Subjek Pajak
-
Objek Pajak
-
Penghasilan Tertentu
-
Tidak termasuk Objek Pajak
-
Objek Pajak BUT
-
Biaya Yang Boleh Dikurangkan Dari Penghasilan BUT
-
Penentuan Laba BUT
-
Biaya-biaya Yang Boleh Dikurangkan Dari Penghasilan
Bruto
-
Pengeluaran Yang Boleh Dibebankan Sebagai Biaya
-
Kompensasi Kerugian
-
Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
-
Penghasilan atau Kerugian Bagi Wanita Kawin
-
Suami-istri Dikenakan Pajak Secara Terpisah
-
Penghasilan Anak Yang Belum Dewasa
-
Pengeluaran Yang Tidak Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan
Bruto
-
Pengeluaran Yang Tidak Dapat Dibebankan Sekaligus
-
Penentuan Harga/Nilai Perolehan/Penjualan
-
Penyusutan
-
Masa Manfaat dan Tarif Penyusutan
-
Pengalihan Harta Berwujud
-
Amortisasi
-
Masa Manfaat dan Tarif Amortisasi
-
Pengalihan Harta Tak Berwujud
-
Norma Perhitungan
-
Norma Perhitungan Khusus
-
Penghasilan Kena Pajak (PKP)
-
Perhitungan PKP Bagi WP Dalam Negeri
-
Perhitungan PKP Bagi WP Badan Usaha Tetap (BUT)
Pajak Penghasilan Pasal 21
-
Tarif Pajak Penghasilan
-
Penerapan Tarif PPh Bagi WP Orang Pribadi Dalam Negeri
-
Penerapan Tarif PPh Bagi WP Badan Dalam Negeri
-
Perbandingan Utang & Modal dan Saat Diperolehnya
Deviden
-
Perhitungan PKP Bagi WP Yg Mempunyai Hubungan Istimewa
-
Hubungan Istimewa
-
Penilaian Kembali Aktiva Tetap
-
Pelunasan PPh Dalam Tahun Berjalan
-
Kewajiban Pemotong PPh Pasal 21
-
Tidak Termasuk Sebagai Pemberi Kerja
-
Penghasilan Pegawai Tetap atau Pensiunan
-
Penghasilan Pegawai Tidak Tetap
-
Pesangon, Uang Pengsiun, Tunjangan Hari Tua
-
Penghasilan Yang Diterima Dari Satu Pemberi Kerja
-
Penghasilan Sehubungan Dengan Pekerjaan Jasa/Kegiatan
Pajak
Penghasilan Pasal 22
- Pemungut
PPh Pasal 22
- Dasar
Pemungutan, Sifat & Besarnya Pungutan, Tata Cara
Penyetoran dan Pelaporan PPh Pasal 22
Pajak
Penghasilan Pasal 23
- Pemotong
PPh Pasal 23
- Penghasilan
WP DN/BUT Yang Dikenakan Pemotongan PPh Pasal 23
- Tarif
dan Dasar Pemotongan PPh Pasal 23
- Perkiraan
Penghasilan Netto dan Penunjukkan OP Sebagai Pemotong
PPh Pasal 23
- Dikecualikan
dari Pemotongan PPh Pasal 23
- Pengkreditan
PPh Yang Dibayar/Terutang Diluar Negeri
- Penghitungan
Batas PPh Yang Boleh Dikreditkan
PPh
Pasal 25
- Angsuran
Pajak Dalam Tahun Berjalan
- Penghitungan
PPh Pasal 25
- Penghitungan
Angsuran Bulanan PPh Pasal 25
- Angsuran
PPh Pasal 25 Tahun Berjalan Dalam Hal-hal Tertentu
- Angsuran
PPh Pasal 25 bagi WP Tertentu
- Fiskal
Luar Negeri
PPh
Pasal 26
- Pemotong,
Objek dan Tarif PPh Pasal 26
- Penghitungan
PPh Pasal 26 Bagi BUT
- Pemotongan
PPh Pasal 26 Yang Tidak Bersifat Final
- Kredit
Pajak Bagi WP DN dan BUT
- Penghitungan
Kredit Pajak
- Restitusi
PPh
- Batas
Waktu Pembayaran PPh Pada Akhir Tahun Pajak
- Fasilitas
Perpajakan
- Pembagian
Penerimaan Pajak Untuk Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah
- Tata
cara Pengenaan Pajak dan Sanksi-sanksi
- Perjanjian
Perpajakan Dengan Negara Lain
- Peraturan
Pemerintah lainnya
|
 |
 |
 |
 |
 |
| >>>PPh
Pasal 21, 22, 23, 26 |
PPh
Pasal 21/26
- Dasar
Hukum Pemotongan PPh Pasal 21
- Pengertian
PPh Pasal 21/26
- Pemotong
PPh Pasal 21
- Penerima
Penghasilan Yang DipotongPPh Pasal 21/26
- Tidak
Temasuk Penerima Penghasilan yang Dipotong PPh Pasal
21/26
- Penghasilan
Yang Dipotong PPh Pasal 21/26
- Penerima
Honorarium, Uang Saku, Hadiah/Penghargaan, Komisi,
Beasiswa, dll Sebagai Imbalan Sehubungan Dengan Pekerjaan,
Jasa dan Kegiatan
- Penghasilan
Yang Diterima Dalam Mata Uang Asing
- Tidak
Termasuk Penghasilan Yang Dipotong PPh Pasal 21/26
- Penghitungan
PPh Pasal 21
- Penghasilan
Tidak Kena Pajak
- PTKP
Untuk Karyawati
- Tarif
Pasal 17 UU PPh
- Perhitungan
PPh Pasal 21 Atas Penghasilan Berupa Upah Harian,
Mingguan, Satuan, Borongan, dan Uang Saku Harian
- Perhitungan
PPh Pasal 21Atas Penghasilan Yang diterima Oleh Pekerja
Sampai Dengan Sebesar Upah Minimum Regional (UMR/UMK/UMP)
- Perhitungan
PPH Pasal 21 Atas Uang Pesangon, Uang Tebusan Pensiunan
dan Tunjangan Hari Tua
- Honorarium,
Uang Saku, Hadiah dan Penghargaan Dengan Nama dan
Dalam Bentuk Apapun, Komisi, Beasiswa dan Pembayaran
Lain
- Tarif
dan Penerapannya
-
Tata Cara Penyetoran PPh Pasal 21/26
- Tata
Cara Pelaporan PPh Pasal 21/26
- Tata
Cara Pelaporan PPh Pasal 21/26 Bagi WP Badan Yang
Mempunyai Beberapa Cabang Mulai 1-1-2001 (SE-23/PJ.43/2000)
- Penghitungan
Kembali PPh Pasal 21 Tahunan
- Dasar
Perhitungan PPh Pasal 21 Tahunan
- Pelaporan
SPT Tahunan PPh Pasal 21
- Kewajiban
Pemotong PPh Pasal 21/26
PPh
Pasal 22
- Dasar
Hukum Pemungutan PPh Pasal 22
- Pemungut
PPh Pasal 22
- Dikecualikan
Dari Pemungutan PPh Pasal 22
- Import
yang Dikecualikan Dari Pemungutan PPH Pasal 22
- Pembayaran
Atas Penyerahan/Pembelian Barang Yang Dikecualikan
Dari Pemungutan PPh Pasal 22
- Tarif
dan dasar Pemungutan
- Sifat
Pemungutan
- Saat
Pemungutan/Pelunasan PPh Pasal 22
- Tata
Cara Pemungutan/Pelunasan PPh Pasal 22
- Tata
Cara Penyetoran dan Pelaporan
- PPh
Pasal 22 Atas Penjualan Barang Yang Dikembalikan
- Nota
Retur Atas Penjualan Barang Yang Dikembalikan
PPh
Pasal 23/26
- Dasar
Hukum Pemotongan PPh Pasal 23/26
- Pemotongan
PPh Pasal 23/26
- Penerima
Penghasilan Yang Dipotong PPh Pasal 23/26
- Penghasilan
Yang Dikenakan Pemotongan
- Dipotong
PPh Pasal 26
- Penghasilan
dari Sewa
- Jasa
Teknik
- Jasa
konsultan
- Jasa
Manajemen
- Jasa
Telekomunikasi Yang Bukan Untuk Umum
- Jasa
Penunjang Dibidang Penerbangan Bandar Udara
- Jasa
Konstruksi
- Tidak
Dikenakan Pemotongan PPh Pasal 23/26
- Tarif
dan Dasar Pemotongan
- Perkiraan
Penghasilan Netto
- Tata
Cara Pemotongan PPh Pasal 23/26
- Tata
Cara Penyetoran PPh Pasal 23/26
- Tata
Cara Pelaporan PPh Pasal 23/26
- Perhitungan
PPh Pasal 23/26
|
 |
 |
 |
 |
 |
| >>>PPN
| Pajak Pertambahan Nilai |
Pajak
Pertambahan Nilai
- Dasar
Hukum PPN dan PPn BM
- Pengertian
Umum
- Ciri
Khas PPN
- Daerah
Pabean
- Barang
Kena Pajak (BKP)
- Penyerahan
Barang Kena Pajak
- Jasa
Kena Pajak (JKP)
- Penyerahan
Jasa Kena Pajak
- Pemanfaatan
JKP dan BKP Tidak Berwujud Dari Luar Daerah Pabean
- Impor,
Ekspor dan Perdagangan
- Badan
- Pengusaha
Kena Pajak (PKP)
- Dasar
Pengenaan Pajak (DPP)
- Pembeli
dan Penerima Jasa
Faktur
Pajak
- Faktur
Pajak
- Kewajiban
Membuat Faktur Pajak
- Pembuatan,
Bentuk dan Ukuran Faktur Pajak
- Faktur
Pajak Standar
- Faktur
Pajak Sederhana
- Larangan
Membuat Faktur Pajak
Pajak
Masukan & Pajak Keluaran
- Pajak
Masukan
- Pajak
Keluaran
- Nilai
Ekspor
- Pengkreditan
Pajak Masukan
- Pajak
Masukan Tidak Dapat Dikreditkan
Pemungut
PPN
- Pemungut
PPN
- Penyerahan
BKP/JKP Kepada Pemungut PPN
- Tidak
Dipungut/Dibebaskan Dari Pengenaan PPN
- PM
Atas PPN Tidak Dipungut
- PM
Atas PPN Dibebaskan
- Termasuk
Dalam Pengertian Penyerahan BKP
- Tidak
Termasuk Dalam Pengertian Penyerahan BKP
Hubungan
Istimewa
Kewajiban
Pengusaha Melaporkan Usahanya
Pemanfaatan
BKP Tidak Berwujud dan JKP Dari Luar Pabean
Objek
Pajak
- Objek
Pajak
- Syarat
Suatu Penyerahan Untuk Dikenakan PPN
- Jenis
Barang Yang Tidak Dikenakan PPN
- Jenis
Jasa Yang Tidak Dikenakan PPN
- Objek
PPn BM
- Dasar
Pertimbangan Pengenaan PPn BM
- Pengertian
Menghasilkan
- Retur
Penjualan
- Tarif
PPn BM
- Kelompok
& Jenis BKP yang Dikenakan PPn BM
- Penghitungan
PPn Yang Terutang
- Saat
Terutangnya Pajak
- Tempat
Terutangnya Pajak
- Pemusatan
Tempat Terutangnya Pajak
PPN
Atas Kegiatan Membangun Sendiri
Penyerahan
Aktiva Yang Menurut Tujuan Semula Tidak Diperjual-belikan |
 |
 |
 |
 |
 |
| >>>Catatan |
| Tinjauan
dan tampilan di atas tidak mencakup kesemua isi d-Tax,
hanya sebagian dari keseluruhan saja. |
|
|